TRIBUNNEWS.COM, Jakarta-Porda Metro menggelar aksi demonstrasi menentang pembentukan undang-undang hukum kerja yang komprehensif di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020) yang dihadiri oleh Jaya 1.192 orang. Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 1.192 orang ini merupakan gabungan dari berbagai latar belakang dan profesi.

Informasi lengkap adalah untuk pengangguran, pelajar, pelajar dan jurnalis. (SMA) atau bahkan Sekolah Menengah Pertama (SMP). -Yusri mengatakan bahwa polisi telah meminta informasi dari semua peserta protes yang diawetkan.
1. Menerima undangan untuk mengikuti demonstrasi online dan mendapatkan hadiah uang
Yusri mengatakan bahwa siswa tersebut mengaku telah mendapatkan undangan untuk mengikuti demonstrasi online. Kami tidak tahu siapa yang mengirim undangan tersebut.