Staf medis di Bandara Soekarno-Hatta mengganggu dan memeras penumpang selama beberapa detik

Laporan Reporter TribunJakarta.com Ega Alfreda —— TANGERANG, TRIBUNNEWS.COM-Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta menemukan kasus pelecehan medis, pemerasan dan pemalsuan dokumen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang , Banten. — Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka EF memalsukan dokumen quick test dan memberi korban berinisial LHI. Yusri memberi tahu markas. Polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (2020/9/28). Minggu (13/9/2020). Gunakan Citilink Airlines ke utara.

Karena korban tidak memiliki surat yang belum terjawab, sebagai syarat penumpang di dalam pesawat, korban berangkat menuju Rapid Test Center Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta WIB sekitar pukul 04.00.

“Saat itu Korban mengetahui bahwa hasil quick response itu pasif, dan yakin jika membayar sejumlah nominal tertentu hasil quick test bisa berubah, akhirnya korban mentransfer 1,4 juta rupiah kepada pelaku. Ya: “kata Yusri. … Setelah itu, pelecehan seksual terjadi di gang sebelah quick test. Hada, apakah ini benar?

Baru 18 atau 5 September kemudian, korban hukum humaniter internasional berani membicarakan apa yang terjadi padanya di akun Twitter-nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *