Polisi menangguhkan penahanan pengemudi Toyota Rush dan secara otomatis memukul wanita hamil di Pamela

Reporter Igman Ibrahim dari Tribunnews.com di Jakarta-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Polisi menangguhkan penahanan pengemudi Toyota Rush bernama Firda Meisari yang awalnya menabrak keadaan darurat Seorang ibu hamil (26) sampai kematiannya. — Orang yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu, dan kemudian kepala departemen transportasi dari Kepolisian Daerah Jakarta Barat, AKBP Teguh, hari ini mengkonfirmasi bahwa dia mengatakan penahanan telah ditangguhkan sejak Kamis lalu (2020/27/20). -Polisi menabrak ruang gawat darurat pada hari Sabtu (22/2/2020) dua hari setelah kejadian atau pada hari Senin (24 Februari 2020), dan kemudian menangkap Firda.

Setelah polisi akhirnya menyetujui permintaan untuk menangguhkan penahanan, Firda ditahan selama 4 hari.

Sejauh ini, Firda memiliki status dugaan tabrakan wanita hamil di Palmerah. –Baca: Pemerintah Saudi bermasalah dengan virus korona, pemerintah Saudi menangguhkan kedatangan para peziarah. Dapat dikatakan bahwa kami meminta informasi pada hari Senin, dan kemudian kami memutuskan bahwa itu adalah tersangka, dan kami melindunginya, “katanya. – Sebelumnya, Firda diduga mengenai seorang wanita hamil di antara wanita hamil yang hamil 5 bulan, Sampai dia menginjak pedal gas ketika dia dibunuh di Palmerah Utara IV RT 13 RW 06 dekat Metta Vihara di Jakarta Barat, dia dicurigai (22/2/2020) pukul 13.22 siang (WIB) pada hari Sabtu.

Read: Fadli Zon merasa Sangat aneh, mengapa banjir selalu menyalahkan Baswedan-Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa informasi Firda diinterogasi, informasi itu ditinjau di Satlantas Wilayah Jakarta Barat.-Insiden dimulai ketika Firda Ketika mesin menyala, transmisi otomatis diparkir di sebelah mobil. Ketika mobil diparkir di pinggir jalan. Ketika mencoba mengoperasikan mobilnya sendiri, penulis akan menginjak pedal.

Baca: Pinjaman online disorot lagi. Menurut Cashwagon, ini Apakah metode penagihan yang benar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *