Laporan reporter Tribunnews.com Hari Darmawan
Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah memperpanjang penangguhan sementara antarkota antarkota (AKAP) dan terminal bus antarkota BPTJ Provinsi Jabodetabek (IADP) Penanggung jawab Polana Pramesti mengatakan, seharusnya layanan bus AKAP dihentikan di terminal regional Jabodetabek yang berakhir pada 31 Mei 2020. Perpanjang rute hingga 7 Juni 2020. Soal Perpanjangan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Nomor 116 Tahun 2020, “kata Polana dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).
Baca: Menteri Dalam Negeri Undang Angkutan Penumpang Ojek, Kepmendagri Cuma Awasi Resmi
Baca: Setelah Penangguhan Covid-19, Maskapai LCC Rusia Lanjutkan Transportasi Udara

Menurut Polana, Perpanjangan Penghentian Ini Bisa Menghambat-Ini Untuk Mencegah Virus Corona atau Covid- 19 Menyebar .- “Kami juga mengimbau masyarakat yang terus kembali, Polana mengatakan:“ Rencananya kembali ke Jabo de Tabek ditunda di rumahnya di luar Jabo de Tabek. ”.
Polana menambahkan bahwa Penghentian operasional layanan tidak berlaku untuk angkutan kota dan antar daerah di Jabodetabek. Boratab berkata: “Angkutan kota dan antar daerah di dalam Jabod Tabek.”