TRIBUNNEWS.COM-Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jika Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya hari ini (12 Desember 2020), pihaknya akan melakukan peninjauan. -Dia menunjukkan bahwa jadwal Rizieq Shihab tidak diperiksa hari ini.
Namun, penyidik akan segera menangkap Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Polda Metro Jaya sudah menyebar dan belum ada jadwal panggilan hari ini,” ujarnya, Sabtu. , Dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
“Saya sudah jelaskan penyidik akan menangkap orang-orang yang terlibat.”
– Lihat juga: Kapan Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya? Ini Tafsir Pengacara Hukum -baca juga: Rizieq Shihab Mengatakan Tidak Akan Melarikan Diri dan Minta Suporter Keluar dari Keramaian dan Akan Ditinjau Hari Ini
Dia meminta Rizieq Shihab untuk tidak membawa orang ke Polda. Jaya Metro.

“Sekarang di depan dia, jalan terus.”
“Tanpa kerumunan, ditemani pengacara dan beberapa orang,” lanjut Yusri.
Rizieq Shihab (Rizieq Shihab) akan dianggap sebagai tersangka pidana jika dia datang ke Poda Xindu nanti. – “Jika dia datang ke sini, kami akan menanganinya sesuai dengan perjanjian sanitasi dan kami akan memeriksa personel terkait.”