JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Aulia Kesuma adalah wanita yang divonis hukuman mati karena membunuh suami dan anak tirinya yang kini menderita depresi setelah divonis hukuman mati.
Selain dianggap hukuman berat, anak dan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili merasa batin dan hasratnya tidak bisa disembuhkan.
Ia juga sangat stres dan berusaha bunuh diri.
Aulia dan Putranya Geovanni Kelvin dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana atau Dana. Sekarang kondisi fisiknya semakin memburuk.
Baca Selengkapnya:
1. Aulia Kesuma Meninggalkan Seorang Anak
Aulia memiliki seorang anak yang masih merupakan anaknya yang terbunuh (empat tahun). Suaminya, Pupung Sadili alias Edi Candra Purnama.
Perwalian setiap anak diberikan oleh keluarga Aulia Kesuma dan keluarga Edi Candra Purnama.
Pengacara Aulia Firman Candra mengungkapkan hal itu di Jakarta. Selasa (23/6/2020) .
Baca: Aulia Kesuma Surati DPR kepada Presiden Jokowi Diminta Bebas dari Hukuman Mati
Baca: Usai vonis mati, pengacara Aulia Kesuma menyurati Jokowi: Minta Perubahan Hukuman

Baca: Pengacara Auria Kesuma (Auria Kesuma) Serahkan kepada RPD dan Panitia Ketiga Jokowi Minta Penghapusan Hukuman Mati