Reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo melaporkan-Jakarta-DKI Jakarta Kantor Migrasi Energi dan Tenaga Kerja Andri Yansyah mengatakan bahwa tren perusahaan yang melanggar peraturan transisi PSBB sangat rendah. Dia mengatakan bahwa pada kenyataannya, dalam tiga hari terakhir penyelidikan, hanya lima perusahaan yang ditemukan melanggar peraturan. Kelima perusahaan ini diperkosa untuk pertama kalinya, jadi mereka menerima peringatan.

“Alhamdulillah, tren ini sudah sangat jarang, hanya beberapa hari telah terjadi, dan hanya lima perusahaan yang melanggar aturan. Kami juga mengeluarkan peringatan,” Andri pada Jumat (6 Desember 2020) Mengatakan ketika dihubungi. — Bacaan: Departemen PPPA: Normal Baru, Penasihat untuk Anak-Anak Penyandang Disabilitas Harus Menerapkan Perjanjian Kesehatan dan Kebersihan
Bacaan: PWI DKI Jakarta Webinar: Covid-19 Hits Industri Pengiriman Carmelita Hartoto
Andri Menentang Perusahaan Telah dilanggar dan secara bertahap disetujui.
n tertulis sanksi 14 hari penutupan, denda, dan baru-baru ini mengajukan penangguhan lisensi komersial satu pintu kantor dan layanan terpadu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Tapi, katanya, biasanya perusahaan yang menerima peringatan pertama pada hari berikutnya. Mematuhi dan mengikuti pengaturan yang ditentukan segera hari itu. “Tapi, memang, biasanya ini adalah peringatan pertama, dan mereka juga mengikuti peringatan kedua. Karena kami telah berkoordinasi dengan Kadin dan Apindo, semua asosiasi profesional yang berafiliasi dengan asosiasi tersebut telah disosialisasikan.