TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan kendaraan roda dua untuk bersirkulasi selama implementasi pembatasan sosial skala besar (PSBB). Basvedan mengatakan bahwa status penumpang sepeda motor harus dijaga pada alamat yang sama dengan pengendara sepeda motor.
“Untuk anggota keluarga, jika mereka menggunakan kendaraan roda dua bersama di ruangan yang sama.
” Tidak ada masalah untuk bepergian bersama dengan alamat ID yang sama, “kata Annes, Senin (4/4). 13/2020) mengatakan pada konferensi pers di Balaikota DKI di Jakarta. — Membaca: Anies Baswedan mengatakan bahwa Ojol masih dilarang membawa penumpang ketika PSBB di Jakarta – Membaca: Alasan mengapa Anies Baswedan dapat mencabut izin usaha perusahaan selama PSBB , Tetapi tidak ingin hal itu tidak terjadi

Anies juga mengingatkan pengendara sepeda motor untuk melarang penumpang yang tidak tinggal di rumah yang sama.
Pemerintah provinsi DKI dan polisi akan mengambil langkah tegas untuk mencegah pelanggaran. – –Menurut Anies, kendaraan roda dua yang digunakan untuk perjalanan kemungkinan akan terinfeksi dengan coronavirus atau Covid-19. ————————————————————————————————————————————————————————— “” Ini tidak diperbolehkan karena probabilitas tinggi penularan (Covid-19), “Anies Katakan. Baswedan .
Aturan yang sama berlaku untuk operasi online. Ojakarta hanya mengizinkan belanja online, bukan mengangkut penumpang .
Baca: Menko PMK membahas kemiskinan di pusat Corona: jika presiden menuntut kejutan besar
Baca: WHO: Virus mematikan Corona Covid-19 sepuluh kali lebih tinggi daripada flu babi