TRIBUNNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mencabut izin perusahaan yang telah berulang kali melanggar peraturan selama masa Mass Social Restriction (PSBB).
Ini disampaikan dalam video yang diunggah ke saluran YouTube Kompas TV, Senin (13) / 4/2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) akan melakukan evaluasi bisnis di luar wilayah eksklusif yang masih aktif .
Baca: Anies Baswedan menyesalkan perusahaan yang masih bekerja di kantor: Ini melanggar PSBB
Ketika PSBB dilaksanakan kali ini, banyak departemen masih diizinkan untuk mentransfer.
Misalnya, kesehatan, makanan, hotel, sektor energi.

Tetapi perusahaan di luar departemen harus mematuhi peraturan “Dengan menerapkan konsep ini kepada karyawan, mereka dapat bekerja dari rumah.” Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi perusahaan di luar departemen, “Anies menjelaskan .— – “Misalnya, departemen kesehatan, makanan, dan kemudian departemen makanan. Hangat dan ramah, energi memang bisa bergerak. Dia menambahkan: “
” Tapi selain itu, tidak bisa, jadi kami berharap untuk patuh sesegera mungkin.