TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Ankara DKI Anies Baswedan mengumumkan bahwa Ijin Keluar (SIKM) adalah persyaratan mutlak dan harus merupakan penduduk untuk masuk atau memasuki wilayah Jakarta.
Sekarang, permintaan SIKM di Jakarta diperlukan untuk mengirim formulir dan formulir permintaan melalui email sikm@jakarta.go.id.
Kemudian, pejabat akan memasukkan permintaan SIKM ke dalam sistem JakEVO
Sebelum mengirim email, pastikan Anda telah meminta file tersebut.
Baca: Kisah Virus Selama Pandemi Korona, penumpang Berjuang dari Jakarta ke Aceh: Prosesnya melelahkan
Baca: Fakta SIKM, lisensi yang harus Anda bawa ketika terbang ke Jakarta – Baca: Memodifikasi metode pengiriman SIKM Jakarta, ini melalui email @ jakarta.go Cara manajemen laporan email yang ramah www.corona.jakarta.go.id, syarat dan dokumen berikut harus disiapkan:
Tempat tinggal DKI di Jakarta
1. Ketua RW tempat tinggal tahu bahwa RT bertanggung jawab Surat pengantar dari orang tersebut

2. Proporsi Decla yang dicakup dengan sertifikat kesehatan
3. Sertifikat:
– Perjalanan bisnis (satu arah) selain Jabodetabek;