Penghapusan aturan paritas telah diperpanjang hingga 19 April 2020

Menurut reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Kepolisian Jakarta mengumumkan perluasan dan penghapusan pembatasan kendaraan polisi bernomor genap di Jakarta, DKI.

Awalnya, kebijakan Shuangqi diperpanjang hingga 5 April 2020, tetapi diperpanjang selama 14 hari hingga 19 April 2020. Menurut AKBP Fahri Siregar dari Kantor Polisi Daerah Gakum Dietlantas Metro Jaya, perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus korona. — “Sistem aneh membatasi kendaraan. Bahkan jika awalnya dihapuskan sampai 5 April 2020, itu akan diperpanjang hingga 19 April 2020.” Fahri Siregar Satu (06/04/2020) kepada tim media. E-reader (E) -Ticket)

Baca: Garuda memotong penerbangan domestik dan internasional-Menurut laporan, untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Annes Basvidan (Anies Baswedan) telah mengajukan banyak banding ke warga DKI.

“Kami telah sementara membatalkan kebijakan nomor genap Jakarta sehingga orang dapat memilih moda transportasi yang lebih aman,” kata Anis pada konferensi pers, Minggu (15/3/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *