Sebuah laporan oleh reporter Tribunews.com Hari Darmawan
Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Badan Manajemen Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menanggapi proposal untuk sementara waktu menunda pengoperasian kereta listrik (KRL).
Polana Pramesti, kepala BPTJ, mengatakan bahwa proposal tersebut masih dalam pertimbangan.Selama pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jabodetabek, belum ada keputusan yang dibuat tentang penangguhan sementara KRL. Polana mengatakan dalam konfirmasi, Jumat (17/4/2020). Pada saat yang sama, Polana menekankan bahwa sejauh ini, operasi KRL akan terus dilakukan sesuai dengan aturan PSBB dan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kereta Api Commuter Indonesia (KCI) dan PT Keret mengharuskan Api Indonesia (PT) KAI sebagai operator KRL untuk sementara waktu menangguhkan operasi dalam waktu 14 hari dari periode PSBB.
Baca: Koreksi pernyataan Wishnutama Luhut akan menarik wisatawan dari Cina, Korea Selatan dan Jepang – Pada saat yang sama, menurut Adli Hakim, Direktur Eksternal PT KCI, operasi KRL masih diselesaikan dengan pemerintah
Baca: Ika Dewi Maharani Ceritanya, dia adalah satu-satunya pengemudi ambulans di Rumah Sakit Covid-19- “Selama diskusi pada 16-17 April, jalur komuter KRL masih beroperasi selama PSBB,” Adeli Kamis (16/4) / 2020) Tell Tribunnews.

Selain Adeli, minat komunitas Jabodetabek dalam menggunakan KRL untuk mengimplementasikan P telah mulai menunjukkan tren menurun.
“Nanti, ketika ada keputusan, tentu saja kami akan melanjutkan. Sekarang, kami hanya menunggu keputusan,” kata Adley.