Pedagang mata uang palsu yang ditangkap di Debord menemukan 2.800 dolar uang palsu di tasnya

Laporan wartawan Tribunnews.com Igman Ibrahim

Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Polres Depok ditangkap pada Senin (15/6/2020) malam. Winam Agus. Menurut dia, kejadian tersebut bermula saat polisi mencurigai pelaku mondar-mandir di jalan raya. – “Orang ini mondar-mandir di jalan anak satu-satunya, Harjamukti Cimanggis. Setelah memeriksa barang bawaannya, ditemukan 2.800 uang dolar AS palsu dan beberapa uang kertas asing asli,” kata Winam kepada wartawan, Rabu, 17 Juni 2020. Namun, saat dicek ponselnya, ternyata banyak orang yang memesan uang palsu. , Penulis diyakini telah bertemu dengan pembeli uang palsu.

Baca: Mengapa Direkomendasikan untuk Tidak Memainkan Gadget di KRL Saat Pandemi Covid-19? Dokter menemukan bahayanya-baca: George Floyd ditangkap polisi dan diinjak-injak sampai mati seharga 294.000 rupee mata uang palsu- “Katanya belum ada transaksi, saya kira dia akan bertemu dengan ‘pembeli’. -Saat yang sama, Kompol Effedi, Kapolres Simangis, membenarkan penangkapan para pelaku atas dugaan penempaan pedagang dolar di wilayahnya, namun tidak bisa mengungkap lebih jauh jumlah pelaku yang ditangkap polisi .- “Ya, mereka pada hari Senin. Ditangkap di malam hari. Belakangan, Kapolsek ingin dihukum. “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *