Laporan wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlevi

Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Retno Listyarti, Komisioner Komisi Kesejahteraan Anak Indonesia (KPAI), menyarankan agar Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak lagi memandang standar usia sebagai syarat pendaftaran siswa baru (PPDB) Bina RW Jalan kabupaten.
Di jalan kabupaten RW sekolah komunitas, tingkat cakupan dikurangi, hanya berlaku untuk RW yang tempat tinggalnya masih sama dengan sekolah.
Baca: PPDB SMA / SMK Jawa Tengah 2020 lini produksi kabupaten diumumkan hari ini Hasil seleksi link ke pengumuman- “Untuk jalur Bina RW yang akan dilaksanakan mulai 4 – 7 Juli 2020, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebaiknya tidak menggunakan usia sebagai kriteria awal”, Retno pada Kamis (2 Juli 2020). ) Kata dalam pernyataan tertulis.
Retno mengatakan jika usianya tetap normal, masa depan pelajar muda masih akan dilarang masuk sekolah negeri.
Dia meminta syarat utama jalan Bina RW untuk memprioritaskan calon siswa yang memiliki perumahan terutama di dekat sekolah. Retno mengatakan: “Hanya jarak yang digunakan karena mudah untuk menentukan jarak RW.”
Seperti kita ketahui bersama, Disdik DKI Jakarta telah membuka jalur baru di PPDB, yaitu zona sekolah RW. Setelah proses seleksi jalur sukses selesai pada 4 Juli, jalur distrik untuk pengembangan sekolah RW akan dibuka.
Bersamaan dengan itu dilakukan self assesment terhadap calon mahasiswa yang dinyatakan lulus pada tanggal 6 Juli 2020. Jalur PPDB baru ini sama dengan pengaturan partisi sebelumnya berdasarkan calon siswa desa. -Membaca: Cerita siswa menangis beberapa hari setelah jalur zona PPDB DKI 2020
Namun jalur zona komunitas RW mengurangi jangkauan sekolah dan hanya berlaku untuk siswa internasional yang masih tinggal di sekolah. Level RW dikhususkan untuk siswa musim panas yang lulus pada tahun 2020.