Polisi menggugat pemilik akun lain yang diduga menyebarkan pornografi Syahrini

Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Polda Metro Jaya masih menggugat akun jejaring sosial karena diduga ikut menyebarkan konten porno terkait artis dan penyanyi Syahrini.

Akun sasaran aksi ini adalah @ rumpi.manja.official .

“Kami masih mencari akun lain, akun @ rumpi.manja.official lain, bukan akun ini (@ danunyinir99, catatan editor Tersangkanya, Bu. Satu lagi, saya lupa namanya? Namanya masih kita kejar. Pemilik rekening, ”Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Selasa (02 / 06/2020) kepada wartawan.

Yusri mengatakan pemilik pertama akun tersebut sebenarnya sudah ditangkap. Oleh Polda Sumatera.

Namun menurut pengakuan penulis, akun tersebut telah dijual kepada orang lain sehingga tidak mengetahui apa yang diunduh.

Baca: Sejak Menikah, Syahrini Makin Kasar Menyebut Perilaku Benci

“Sekarang Pemilik Akun Bikin Akun. Y mendapatkan keselamatannya di Sumatera, tapi setelah diperiksa , Dia mengaku memang membuat akun, namun di awal tahun 2019, dia mengaku menjualnya kepada seseorang .- “Saat ini, kami masih menggugat orang yang membeli akun tersebut. Dia menyimpulkan, “Ini menunjukkan bahwa topi dan topi telah dilepaskan, dan topi dan topi telah dilepaskan karena memfitnah korban.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *