Jakarta TRIBUNNEWS.COM, City News melaporkan bahwa Arie Puji Waluyo – Geprek Bensu dan saya adalah Impre Bensu (Im Geprek Bensu) Ada semakin banyak konflik antara bisnis ayam Gaprick. Meskipun sengketa merek dagang sebenarnya mengarah ke keputusan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung menyetujui I Am Geprek Bensu dari Benny Sujono melawan Jody (Jordi) dan Geprek Bensu, yang dimiliki Ruben Onsu, menolak banding. — Mahkamah Agung menyetujui penyelesaian Am Geprek Bensu dalam putusannya dan meminta Direktur Jenderal Hak Cipta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Haki) untuk membatalkan enam merek dagang dan logo milik Geprek Bensu. Jordi Onsu dan Minola Sebayang, mewakili Geprek Bensu milik Ruben Onsu ang, berbicara tentang keputusan Mahkamah Agung. Sujono
Minola Sebayang dari tim hukum Geprek Bensu menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dibatalkan oleh MA karena saya adalah perusahaan Geprek Bensu dan pertama kali memperoleh sertifikat merek dagang dari Direktur Haki, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Baca: Ruben Onsu dari Perusahaan Komersial Geprek Bensu mengklaim hanya mendapat untung seribu dolar
“Satu, percobaan kami dibatalkan dan penyelesaiannya disetujui,” konferensi pers Minola Sebayang di kantornya Dikatakan pada. Pada hari Sabtu, 13 Juni, Jalan H Rasuna Said, Kuningen, Jakarta Selatan.
Minola mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung hanya membatalkan enam sertifikat merek dan logo milik Geprek Bensu sebagaimana ditetapkan oleh Keputusan No. 43. Tentang merek dan logo pada 20 Oktober 2016.
Baca: Kontroversi Geprek Bensu, ini adalah awal bergabung dengan Jordi dan Ruben Onsu, saya Geprek Bensu
“Mengingat pembukaan restoran dan kafe, kategori 43, kami memiliki 8 sertifikat merek, jadi Kami memiliki dua sertifikat merek, yang berisi font dari logo tertulis “Geprek Bensu” dan kata-kata “Saya Geprek Bensu” dan “Logo Jihuo”. Hanya ada 8, jelas Geprek Bensu memiliki 35 sertifikat, termasuk 6 Mahkamah Agung membatalkan dan mendaftarkan sertifikat tersebut kepada Direktur Jenderal Departemen Hukum dan Informasi Hak Asasi Manusia. Dia menjelaskan: “Pembatalan adalah kategori 43 ketika restoran dibuka, tidak semua. “Menurut putusan Mahkamah Agung, Minola menekankan bahwa Ruben Onsu’s Geprek Bensu dan Jordi Onsu masih dapat beroperasi seperti biasa .

“Jeprik Bensu masih bisa membuka titik penjualan seperti yang dia lakukan hari ini. Akhir, karena kita masih memiliki 2 sertifikat kategori 43, “katanya.
Baca: Kronologi dan fakta terbaru pria Setan Lamongan lelaki muda ibu memiliki tetangga di ladang gandum
Jika Anda menerima AM dan Minola menolak keputusan itu, dengan mengatakan bahwa Ruben Onsu dan Jordi Onsu harus mengubah bentuk papan nama atau font di setiap titik penjualan.
Baca: Candy Dinar membatalkan pacarnya yang sudah menikah karena menemukan dia seksi di Instagram Video dan foto
“Tetapi kami berpikir bahwa jika ia harus diganti, tidak ada masalah. Karena pembeli tahu, Bensu dimiliki oleh Ruben Onsu. Tetapi saya ingin menekankan bahwa kami tidak perlu menutup bisnis kami, “kata Minola Sebayang.