
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap tuan rumah Nikita Mirzani (34) telah diadili lagi. Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2020) -Baca: Nikita Mirzani mengakui bahwa dia berniat untuk menjual dirinya kepada seorang pria hidung belang- ” Menyaksikan “Berita Kota”, Nikita Mirzani tiba di WIB dengan mengenakan kemeja putih, celana jins biru dan masker wajah pada pukul 1:40 siang.
Nikita tampaknya sangat senang dan sedang menjalani persidangan.
Di ruang sidang, Akademi Hakim menunda waktu persidangan karena jaksa tidak siap menangani kasus ini.
“Bagaimana terdakwa? Apakah dia sehat?” Hakim bertanya kepada Nikita Mirzani.
“Hakim dalam kondisi sehat”, jawab Nikita Mirzani.
“Hari ini adalah agenda persidangan yang diminta. Seberapa siapkah para jaksa penuntut?” Hakim bertanya kepada jaksa penuntut. Jaksa menjelaskan: “Yang Mulia, kami tidak siap untuk menangani kasus-kasus ini. Kami meminta agar kasus-kasus ini diselesaikan dalam waktu seminggu.” – “Kami akan menunda kasus ini.” Lanjutkan minggu depan. “Hakim ketua pengadilan mengatakan, dan dia mengetuk palu percobaan.