TRIBUNNEWS.COM -Pemain sabun Reza Alatas ditangkap oleh polisi karena dicurigai mengonsumsi narkoba. Pemilik nama asli, Achmad Reza bin Abdullah Alatas, ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada pukul 14.30 pada Jumat (10/4/2020). WIB.
“Wakil kepala kedua Kepolisian Metropolitan Jaya, Unit 4, menangkap seseorang yang memulai dengan RA. Pekerjaan sehari-harinya adalah tokoh publik, dan ia tampil di layar lebar atau FTV,” Metropolis Jaya Komisaris Humas Kepolisian Yusri (Yunus) mengatakan saat pembebasan kepolisian daerah Metropolitan Jaya pada Selasa (14/4/2020).
Baca: Theo Pacusadvo ( Tio Pakusadewo) menggunakan narkoba lagi dan polisi menjelaskan jadwal penangkapannya pada larut malam – polisi juga membantu mengamankan beberapa bukti selama penangkapan Reza Alatas. Salah satunya adalah metamfetamin, yang memiliki berat 0,25 gram.

“Bukti pertama yang kami dapatkan adalah klip plastik metmethrin dengan berat sekitar seperempat gram (0,25 gram). Kemudian, alat peledak digunakan untuk menghirup metamfetamin. Tidak masalah. Yang ketiga adalah ponsel, “jelas Yusri.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa Reza Alatas telah memperoleh metamfetamin dari orang yang bernama D. Penuntutan masih berlangsung karena selebriti seperti Reza Alatas menyebut D a no.
“D adalah teman permainan yang umum, teman yang bersatu, teman yang sama. Pada waktu itu, ia digunakan dengan D, bukan figur publik. Namun, orang-orang menyadari bahwa D dapat digunakan bersamanya “Ayo, Yusri. ——Kami tahu bahwa ini bukan kasus pertama penyalahgunaan narkoba oleh Reza Alatas. — Pemain opera sabun yang tampan, serigala yang cantik dan pahlawan Catopolitan, juga ditangkap pada 2018 bersama rekannya Riza Shahab. -Reza Shahab tidak berhenti pada saat itu. Dari 16 April hingga 16 Mei 2018, ia hanya membutuhkan satu bulan rehabilitasi rawat jalan.