
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Indonesia Goya Kaputa Collective Management Institute (LMK), yang mengelola hak cipta untuk penulis lagu, pada hari Senin, 6 April 2020, akan memberikan hak cipta kepada pemegang hak cipta dan ahli waris mereka di bidang musik Isi daya catu daya LMK KCI.
Jika distribusi royalti pada tahun-tahun sebelumnya adalah untuk mengunjungi kantor KCI langsung pada saat yang sama dengan Persahabatan, tetapi kali ini alokasi royalti adalah melalui transfer bank.
Direktur KCI yang terdiri dari H. Enteng Tanamal (Wali KCI), Dharma Oratmangun (Ketua KCI), Tedjo Baskoro (Sekjen KCI) dan Slamet Adriyadie (Bendahara KCI) mengadakan rapat koordinasi. Dari Juni hingga Juli, tapi karena manajemen KCI sedang mempertimbangkan banyak hal, royalti dialokasikan pada April. Ini termasuk:
KCI telah diperketat dan disederhanakan, dan sistem perwakilan yang lebih efisien dan efektif telah ditetapkan, yang memudahkan manajemen untuk secara langsung mengontrol dan memanipulasi target.
Pilih sistem “One Door Collection” yang dirancang bersama oleh LMK dan Asosiasi Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). KCI telah menjadi LMK pertama di Indonesia sejak tahun 1990, dan telah membawa berbagai inovasi dan kiprah Berdasarkan pengalamannya dalam manajemen kolektif di bidang kekuasaan eksekutif di Indonesia, ia merefleksikannya. .
Manajemen dan manajemen KCI menaruh perhatian penuh pada situasi pandemi COVID-19 saat ini yang sedang melanda Indonesia dan dunia, yang mempengaruhi situasi ekonomi negara, yang juga mempengaruhi musisi berpenghasilan tinggi, Terutama pencipta lagu (pemegang hak cipta) dan keluarganya.
Tujuan dari alokasi waralaba semacam ini adalah untuk memberikan semangat Indonesia kepada penguasa Selu, oleh karena itu kantor perwakilan KCI di berbagai provinsi saat ini sedang mempersiapkan masalah teknis terkait pengalokasian royalti tersebut; bahkan, dalam Di antara beberapa perwakilan, kami telah menerima laporan bahwa perwakilan lokal akan secara langsung mengunjungi alamat musisi dan ahli warisnya untuk memeriksa situasi sebenarnya dan mengumpulkan data tentang karya berhak cipta yang belum direkam untuk merekamnya dalam rekaman. Database KCI.
“Jumlah royalti kali ini sekitar 4 miliar PPH23, dan penyalurannya akan dilakukan melalui transfer bank. Hal ini sesuai dengan seruan pemerintah untuk menghindari pertemuan untuk membobol royalti. Dalam rantai penyebaran COVID-19, manajemen KCI memutuskan untuk mendistribusikan melalui transfer bank, ”kata Dharma Oratmangun selaku Presiden Direktur KCI Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Dikatakan Dharma menambahkan bahwa pihaknya mengundang seluruh agen / ahli waris untuk memasukkan akunnya ke KCI melalui email: kci.cmo@gmail.com, info@kci.or.id juga secara khusus mendistribusikan +628121114990 atau melalui telepon ( 021) -72797975, 72793357, fax (021) 7268841, atau kirim ke kantor KCI IT C Duta Mas Fatmawati Blok D1 20, Cipete Utara-Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ”tambah Dharma.