Yang asli adalah Djoko Tjandra

Penulis: Dr. Sumaryoto Padmodiningrat MM

TRIBUNNEWS.COM-Djoko Soegiarto Tjandra memang sangat sakti. kenapa tidak?

Dengan kesaktiannya, ia divonis dua tahun penjara dalam kasus suap bank Bali, transfer atau “stop” senilai 904 miliar rupee. Ia telah menjadi Jaksa Agung selama 11 tahun sejak 2009 Buronan, mungkin telah menipu petugas. Mulai dari petugas imigrasi, petugas bandara, petugas pembuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP) atau e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hingga permohonan Daftar Ulang (PK) Kepaniteraan (PN) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. .

Nyatanya, hal tersebut tidak hanya akan menyesatkan Djoko Tjandra, tetapi juga diduga mendapatkan kemudahan dan “keistimewaan” atau perlakuan khusus dari berbagai pihak.

Baca: Jaksa Agung Tidak Tahu Kewarganegaraan Djoko Tjandra

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Djoko Tjandra tidak melanggar aturan, jadi ini Taipan itu berhak atas paspor elektronik baru dan paspor baru. -Jika Djoko tidak berkuasa, bagaimana mungkin seseorang yang telah melarikan diri selama 11 tahun dicurigai menerima paspor? Ataukah Papua Nugini mengatakan bahwa Tito tidak kesulitan dan berhak atas KTP elektronik baru dan paspor baru?

Jika kemampuan Djoko tidak kuat, bagaimana KTP Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) Dinas Kependudukan dan Kewarganegaraan (Dukcapil) Desa Grogol Selatan menangani barang elektronik Djoko? KTP. Kurang dari satu jam?

Kalau Djoko tidak mampu, bagaimana bisa langsung kirim foto lama KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke telepon Lurah Grogol Selatan Asep Subah, langsung Permintaan kartu ID telah diproses.

Sebenarnya ia ditemui langsung oleh Kepala Desa Kota Grogol Selatan Asep Subah, dan dibawa ke anak Dukcapil kota setempat. departemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *