Indonesia, surga bagi orang-orang yang korup

Disediakan oleh: Karyudi Sutajah Putra

TRIBUNNEWS.COM- Oleh karena itu, Indonesia adalah surga yang ideal bagi orang-orang yang korup.

Setelah puas dengan uang ilegal, dia dijatuhi hukuman yang lebih ringan, ditahan secara istimewa, dan kemudian dikurangi. Setelah hukuman, elemen korup akhirnya mendapatkan kebebasan. Pengadilan Tinggi Jakarta segera mengizinkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Partai Rakyat Romahurmuziy (Romahurmuziy) untuk naik banding, yang kemudian menjadi terlibat dalam pembelian dan penyuapan. Kementerian Agama Indonesia menjual posisi. PT DKI mengurangi hukuman Romahurmuziy menjadi satu tahun. Dipenjara, dan didenda 100 juta rupiah dalam 3 bulan penjara.

Pada tanggal 20 Januari 2020, Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Romi, yang dijuluki Romahurmuziy, 2 tahun penjara dan didenda 100 juta rupiah Indonesia selama 3 bulan. — Baca: Tanggapan KPK terhadap permintaan kompor listrik dan kulkas dalam menanggapi kasus-kasus korupsi

Romi dihukum karena menerima dakwaan suap sebelumnya dari Menteri Jawa Timur Haris Hasanudin dan mendirikan Kementerian Agama Gresik M Muafaq Wirahadi.-Romi menerima suap 325 juta rupee dari Harris dan 91,4 juta rupee dari Muafaq. Minggu depan, diperkirakan Romi akan bebas.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa pada tahun 2019, hukuman orang korup ringan, dengan rata-rata 2 tahun dan 7 bulan, atau hanya sedikit meningkat dari rata-rata 2018 atau 2 tahun dan 5 bulan. -Hasil ini dicapai melalui pendaftaran ICW dari setidaknya 1.019 kasus korupsi, yang disidangkan di berbagai tingkat pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *